Sabtu, 19 Januari 2013

pengertian daya dukung lahan serta faktor-faktor penentu dan faktor-faktor penghambat



Pengertian Daya Dukung Lahan Pertanian
Lahan (tanah) merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable). Namun, pemulihan lahan yang mengalami kerusakan memerlukan waktu ratusan atau ribuan tahun. Dengan demikian, lahan sebagai salah satu sumber daya alam (SDA) dalam pembangunan, khususnya dalam pembangunan pertanian perlu dijaga kelestariannya. Dalam perkembangan ilmu tanah, pada tahun 1970-an, para pakar mulai banyak mengggunakan istilah lahan (Land). Lahan diartikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri dari iklim, relief, tanah, air, vegetasi dan benda yang ada di atasnya sepanjang berpengaruh terhadap penggunaannya. Dengan pengertian ini lahan juga mengandung makna ruang atau tempat.
Menurut Manik (2003:12), daya dukung lahan adalah suatu ukuran jumlah individu dari suatu spesies yang dapat didukung oleh lingkungan tertentu. Daya dukung suatu wilayah sangat ditentukan oleh potensi sumber daya (alam, buatan, dan manusia). Teknologi untuk mengelola sumber daya (alam, buatan, manusia), serta jenis pekerjaan dan pendapatan penduduk. Ketersediaan sumber daya alam yang dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk manusia akan meningkatkan daya dukung lingkungan.  Penggunaan teknologi sebagai faktor produksi yang dapat meningkatkan produktivitas lahan, industri, dan jasa, akan memperbesar daya dukung lahan suatu wilayah.
Menurut McCall dalam Riyadi dan Bratakusumah (2004:178), daya dukung lahan merupakan penggunaan tanah dan data populasi yang sistematis. Dimana seluruh aktifitas manusia dalam mencukupi kebutuhan hidup membutuhkan ruang sehingga ketersediaan lahan berpengaruh besar terhadap aktivitas manusia. Demikian juga besarnya jumlah penduduk dalam suatu wilayah tersebut untuk mendukung penduduknya sehingga mempengaruhi suatu  standar hidup yang layak. Dari pengertian-pengertian di atas, dapat diketahui bahwa paling tidak ada 2 variabel pokok yang harus diketahui secara pasti untuk melakukan analisis daya dukung lahan, yaitu:
1)        Potensi lahan yang tersedia, termasuk  luas lahan.
2)        Jumlah penduduk.
Pada sektor pertanian, kemampuan daya dukung (Carrying Capacity Ratio) merupakan perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani.Untuk itu perlu diketahui berapa luas lahan rata-rata yang dibutuhkan per kepala keluarga, potensi lahan yang tersedia dan penggunaannya untuk kegiatan pertanian.
   Faktor-Faktor Penentu Daya Dukung Lahan
Menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004:183), terdapat lima faktor yang menentukan daya dukung lahan pada suatu daerah yaitu:
1)      Total area lahan pertanian
Total area lahan  pertanian adalah jumlah lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian yang ada dalam suatu wilayah atau kelurahan. Area/lahan merupakan sumber daya alam yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia karena sumberdaya alam merupakan masukan yang diperlukan untuk membentuk aktifitas manusia seperti pertanian, daerah industri, daerah pemukiman, jalan untuk transportasi, daerah rekreasi atau daerah yang dipelihara kondisi alam untuk maksud ilmiah.
Pengunaan lahan yang paling luas adalah untuk sektor pertanian yang meliputi penggunaan untuk pertanian tanaman pangan pertanian tanaman keras untuk kehutanan maupun untuk padang penggembalaan dan  perikanan. Oleh karna itu lahan memiliki nilai ekonomis dan nilai  pasar yang tinggi karena menghasilkan barang-barang pemuas kebutuhan manusia akibat semakin meningkatnya jumlah penduduk dan perkembangan dibidang ekonomi.
2)      Frekuensi panen/hektar/tahun
Frekuensi  panen adalah waktu yang dibutuhkan untuk pengambilan hasil panen baik dalam kurung waktu relatif pendek, maupun panjang tergantung umur tanaman. Frekuensi panen sutau tanaman sangat tergantung dari sumber daya lahan, tingkat kesuburannya dan ketersediaan air khususnya tanaman pangan baik  itu padi jagung, kacang-kacangan dan hortikultura.
Untuk memperoleh hasil panen suatu tanaman dengan produksi dan produktivitas yang tinggi diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dapat menunjang kegiatan usaha tani dalam suatu wilayah tertentu. Selanjutnya untuk memperoleh hasil yang tinggi perlu adanya perencanaan yang baik menyangkut pemilihan jenis tanaman jangka pendek, menengah, panjang, penentuan laus lahan garapan dan jadwal penanaman disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan tanaman secara intensif.
3)        Jumlah  Kepala  Keluarga (Rumah Tangga)
Secara umum kehidupan bermasyarakat dalam suatu wilayah dikenal adanya Kepala Keluarga/Rumah Tangga yaitu sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur atau dengan kata lain banyaknya orang/manusia yang menempati sebuah rumah dalam suatu daerah atau kelurahan tertentu. Jumlah kepala keluarga/rumah tangga yang ada pada wilayah tertentu atau suatu kelurahan sangat menentukan daya dukung lahan sebagai sasaran utama sumber penghasilan kebutuhan pangan.
4)        Persentase Jumlah Penduduk
Umumnya dipahami pula bahwa kaitan antara kepadatan dan jumlah penduduk serta kondisi suatu daerah sangat mempengaruhi daya dukung lahan yang ada, sehingga laju pertumbuhan penduduk perlu ditekankan agar tidak melampaui daya dukung lahan. Bertambahnya jumlah penduduk berarti bertambah pula tenaga kerja, yang bersama-sama dengan faktor produksi lain dan perbaikan teknologi maupun menghasilkan keluaran (output). Jadi pertumbuhan penduduk berakibat pada memburuknya kualitas lingkungan melalui hubungan antara pertumbuhan jumlah dan tersedianya tenaga kerja yang produktif.
5)        Ukuran rata-rata lahan pertanian yang dimiliki petani.
Menyatakan bahwa di Indonesia selain tanah milik perorangan dikenal pula tanah untuk kepentingan bersama (tanah kelurahan). Tanah kelurahan dianggap sebagi modal bersama untuk diusahakan secara bersama demi kepentingan anggota masyarakat tersebut. Setiap warga masyarakat/petani mempunyai hak untuk menguasai tanah yang terdapat di  daerah/kelurahan yang disebut hak ulayat, hak pertuanan, hak persekutuan yang dilaksankan oleh Lurah.
Dengan kata lain, hak ulayat memberikan bermacam-macam hak kepada petani/masyarakat untuk kepentingan pemilikan tanah sebagai tempat tinggal, tanah pertanian, tempat pengembalaan, mengambil hasil hutan, berkebun dan menyakap tanah.
Faktor-faktor penghambat daya dukung lahan
1)             Masalah internal
Merupakan sejumlah masalah yang terjadi pada lahan pertanian seperti kecilnya area lahan, dan nutrisi lahan yang terbatas.
2)             Masalah eksternal merupakan masalah di luar lahan seperti kondisi alam, yakni pencemaran lingkungan, bencana alam, dan pengaruh iklim  yang tidak stabil. Pencemaran lingkungan berkaitan dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh populasi sehingga dapat menggangu daya dukung lahan. Bencana alam berupa goncangan yang terjadi pada alam yang berpengaruh pada rendahnya daya dukung lahan seperti erosi, banjir, atau badai. Pengaruh iklim yang tidak stabil yakni perubahan iklim secara mendadak sehingga dapat mengganggu hasil produksi pertanian.

Rabu, 27 Juni 2012

jumlah penduduk menurut kabupaten hasil sensus 2010 di NTT


jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kelamin Hasil Sensus Penduduk 2010
KABUPATEN/KOTA
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH PENDUDUK
RASIO JENIS KELAMIN
01
Sumba Barat
57 497
53 496
110 993
107.48
02
Sumba Timur
117 681
110 051
227 732
106.93
03
Kupang
156 070
148 478
304 548
105.11
04
Timor Tengah Selatan
218 396
222 759
441 155
98.04
05
Timor Tengah Utara
114 024
115 779
229 803
98.48
06
Belu
174 138
178 159
352 297
97.74
07
Alor
93 019
97 007
190 026
95.89
08
Lembata
55 350
62 479
117 829
88.59
09
Sikka
111 494
121 111
232 605
92.06
10
Flores Timur
142 282
158 046
300 328
90.03
11
Ende
123 825
136 780
260 605
90.53
12
Ngada
69 810
72 583
142 393
96.18
13
Manggarai
143 763
148 688
292 451
96.69
14
Rote Ndao
61 227
58 681
119 908
104.34
15
Manggarai Barat
110 074
111 629
221 703
98.61
16
Sumba Tengah
32 305
30 180
62 485
107.04
17
Sumba Barat Daya
146 722
138 181
284 903
106.18
18
Nagekeo
63 436
66 684
130 120
95.13
19
Manggarai Timur
125 374
127 370
252 744
98.43
20
Sabu Raijua
37 374
35 586
72 960
105.02
71
Kota Kupang
172 626
163 613
336 239
105.51
53
NUSA TENGGARA TIMUR
2 326 487
2 357 340
4 683 827
98.69
Keterangan: Diolah dari hasil Sensus Penduduk 2010