Sabtu, 19 Januari 2013

pengertian daya dukung lahan serta faktor-faktor penentu dan faktor-faktor penghambat



Pengertian Daya Dukung Lahan Pertanian
Lahan (tanah) merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable). Namun, pemulihan lahan yang mengalami kerusakan memerlukan waktu ratusan atau ribuan tahun. Dengan demikian, lahan sebagai salah satu sumber daya alam (SDA) dalam pembangunan, khususnya dalam pembangunan pertanian perlu dijaga kelestariannya. Dalam perkembangan ilmu tanah, pada tahun 1970-an, para pakar mulai banyak mengggunakan istilah lahan (Land). Lahan diartikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri dari iklim, relief, tanah, air, vegetasi dan benda yang ada di atasnya sepanjang berpengaruh terhadap penggunaannya. Dengan pengertian ini lahan juga mengandung makna ruang atau tempat.
Menurut Manik (2003:12), daya dukung lahan adalah suatu ukuran jumlah individu dari suatu spesies yang dapat didukung oleh lingkungan tertentu. Daya dukung suatu wilayah sangat ditentukan oleh potensi sumber daya (alam, buatan, dan manusia). Teknologi untuk mengelola sumber daya (alam, buatan, manusia), serta jenis pekerjaan dan pendapatan penduduk. Ketersediaan sumber daya alam yang dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk manusia akan meningkatkan daya dukung lingkungan.  Penggunaan teknologi sebagai faktor produksi yang dapat meningkatkan produktivitas lahan, industri, dan jasa, akan memperbesar daya dukung lahan suatu wilayah.
Menurut McCall dalam Riyadi dan Bratakusumah (2004:178), daya dukung lahan merupakan penggunaan tanah dan data populasi yang sistematis. Dimana seluruh aktifitas manusia dalam mencukupi kebutuhan hidup membutuhkan ruang sehingga ketersediaan lahan berpengaruh besar terhadap aktivitas manusia. Demikian juga besarnya jumlah penduduk dalam suatu wilayah tersebut untuk mendukung penduduknya sehingga mempengaruhi suatu  standar hidup yang layak. Dari pengertian-pengertian di atas, dapat diketahui bahwa paling tidak ada 2 variabel pokok yang harus diketahui secara pasti untuk melakukan analisis daya dukung lahan, yaitu:
1)        Potensi lahan yang tersedia, termasuk  luas lahan.
2)        Jumlah penduduk.
Pada sektor pertanian, kemampuan daya dukung (Carrying Capacity Ratio) merupakan perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani.Untuk itu perlu diketahui berapa luas lahan rata-rata yang dibutuhkan per kepala keluarga, potensi lahan yang tersedia dan penggunaannya untuk kegiatan pertanian.
   Faktor-Faktor Penentu Daya Dukung Lahan
Menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004:183), terdapat lima faktor yang menentukan daya dukung lahan pada suatu daerah yaitu:
1)      Total area lahan pertanian
Total area lahan  pertanian adalah jumlah lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian yang ada dalam suatu wilayah atau kelurahan. Area/lahan merupakan sumber daya alam yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia karena sumberdaya alam merupakan masukan yang diperlukan untuk membentuk aktifitas manusia seperti pertanian, daerah industri, daerah pemukiman, jalan untuk transportasi, daerah rekreasi atau daerah yang dipelihara kondisi alam untuk maksud ilmiah.
Pengunaan lahan yang paling luas adalah untuk sektor pertanian yang meliputi penggunaan untuk pertanian tanaman pangan pertanian tanaman keras untuk kehutanan maupun untuk padang penggembalaan dan  perikanan. Oleh karna itu lahan memiliki nilai ekonomis dan nilai  pasar yang tinggi karena menghasilkan barang-barang pemuas kebutuhan manusia akibat semakin meningkatnya jumlah penduduk dan perkembangan dibidang ekonomi.
2)      Frekuensi panen/hektar/tahun
Frekuensi  panen adalah waktu yang dibutuhkan untuk pengambilan hasil panen baik dalam kurung waktu relatif pendek, maupun panjang tergantung umur tanaman. Frekuensi panen sutau tanaman sangat tergantung dari sumber daya lahan, tingkat kesuburannya dan ketersediaan air khususnya tanaman pangan baik  itu padi jagung, kacang-kacangan dan hortikultura.
Untuk memperoleh hasil panen suatu tanaman dengan produksi dan produktivitas yang tinggi diperlukan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dapat menunjang kegiatan usaha tani dalam suatu wilayah tertentu. Selanjutnya untuk memperoleh hasil yang tinggi perlu adanya perencanaan yang baik menyangkut pemilihan jenis tanaman jangka pendek, menengah, panjang, penentuan laus lahan garapan dan jadwal penanaman disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan tanaman secara intensif.
3)        Jumlah  Kepala  Keluarga (Rumah Tangga)
Secara umum kehidupan bermasyarakat dalam suatu wilayah dikenal adanya Kepala Keluarga/Rumah Tangga yaitu sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur atau dengan kata lain banyaknya orang/manusia yang menempati sebuah rumah dalam suatu daerah atau kelurahan tertentu. Jumlah kepala keluarga/rumah tangga yang ada pada wilayah tertentu atau suatu kelurahan sangat menentukan daya dukung lahan sebagai sasaran utama sumber penghasilan kebutuhan pangan.
4)        Persentase Jumlah Penduduk
Umumnya dipahami pula bahwa kaitan antara kepadatan dan jumlah penduduk serta kondisi suatu daerah sangat mempengaruhi daya dukung lahan yang ada, sehingga laju pertumbuhan penduduk perlu ditekankan agar tidak melampaui daya dukung lahan. Bertambahnya jumlah penduduk berarti bertambah pula tenaga kerja, yang bersama-sama dengan faktor produksi lain dan perbaikan teknologi maupun menghasilkan keluaran (output). Jadi pertumbuhan penduduk berakibat pada memburuknya kualitas lingkungan melalui hubungan antara pertumbuhan jumlah dan tersedianya tenaga kerja yang produktif.
5)        Ukuran rata-rata lahan pertanian yang dimiliki petani.
Menyatakan bahwa di Indonesia selain tanah milik perorangan dikenal pula tanah untuk kepentingan bersama (tanah kelurahan). Tanah kelurahan dianggap sebagi modal bersama untuk diusahakan secara bersama demi kepentingan anggota masyarakat tersebut. Setiap warga masyarakat/petani mempunyai hak untuk menguasai tanah yang terdapat di  daerah/kelurahan yang disebut hak ulayat, hak pertuanan, hak persekutuan yang dilaksankan oleh Lurah.
Dengan kata lain, hak ulayat memberikan bermacam-macam hak kepada petani/masyarakat untuk kepentingan pemilikan tanah sebagai tempat tinggal, tanah pertanian, tempat pengembalaan, mengambil hasil hutan, berkebun dan menyakap tanah.
Faktor-faktor penghambat daya dukung lahan
1)             Masalah internal
Merupakan sejumlah masalah yang terjadi pada lahan pertanian seperti kecilnya area lahan, dan nutrisi lahan yang terbatas.
2)             Masalah eksternal merupakan masalah di luar lahan seperti kondisi alam, yakni pencemaran lingkungan, bencana alam, dan pengaruh iklim  yang tidak stabil. Pencemaran lingkungan berkaitan dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh populasi sehingga dapat menggangu daya dukung lahan. Bencana alam berupa goncangan yang terjadi pada alam yang berpengaruh pada rendahnya daya dukung lahan seperti erosi, banjir, atau badai. Pengaruh iklim yang tidak stabil yakni perubahan iklim secara mendadak sehingga dapat mengganggu hasil produksi pertanian.

4 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua,SAYA IBU ersin Sengaja ingin menulis
    sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
    kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
    Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
    500 JT saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
    melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
    dengan KI Sunan Jati, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 HARI
    saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KI Sunan Jati
    kata BELIAU pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
    penarikan uang gaib 2Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
    dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 2M yang saya
    minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
    buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
    Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
    sering menyarankan untuk menghubungi KI Sunan Jati DI NOMOR 082_349_535_132
    agar di berikan arahan. jika ingin seperti saya coba hubungi KI Sunan Jati pasti akan di bantu Oleh Beliau

    BalasHapus
  2. Ibu ersin jancok sekaliya orangnya

    BalasHapus