Senin, 22 April 2013
Sabtu, 19 Januari 2013
pengertian daya dukung lahan serta faktor-faktor penentu dan faktor-faktor penghambat
Pengertian Daya Dukung Lahan Pertanian
Lahan (tanah) merupakan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui (renewable). Namun,
pemulihan lahan yang mengalami kerusakan memerlukan waktu ratusan atau ribuan
tahun. Dengan demikian, lahan sebagai salah satu sumber daya alam (SDA) dalam
pembangunan, khususnya dalam pembangunan pertanian perlu dijaga kelestariannya. Dalam perkembangan ilmu
tanah, pada tahun 1970-an, para pakar mulai banyak mengggunakan istilah lahan (Land). Lahan diartikan sebagai
lingkungan fisik yang terdiri dari iklim, relief, tanah, air, vegetasi dan
benda yang ada di atasnya sepanjang berpengaruh terhadap penggunaannya. Dengan
pengertian ini lahan juga mengandung makna ruang atau tempat.
Menurut Manik (2003:12), daya dukung lahan
adalah suatu ukuran jumlah individu dari suatu spesies yang dapat didukung oleh
lingkungan tertentu. Daya dukung suatu wilayah sangat ditentukan oleh potensi
sumber daya (alam, buatan, dan manusia). Teknologi
untuk mengelola sumber daya (alam, buatan, manusia), serta jenis pekerjaan dan
pendapatan penduduk. Ketersediaan sumber daya alam yang dapat dikelola dan
dimanfaatkan untuk manusia akan meningkatkan daya dukung lingkungan. Penggunaan teknologi sebagai faktor produksi
yang dapat meningkatkan produktivitas lahan, industri, dan jasa, akan
memperbesar daya dukung lahan suatu wilayah.
Menurut McCall dalam Riyadi dan
Bratakusumah (2004:178),
daya dukung lahan merupakan penggunaan tanah dan data populasi yang sistematis.
Dimana seluruh aktifitas manusia dalam mencukupi kebutuhan hidup membutuhkan
ruang sehingga ketersediaan lahan berpengaruh besar terhadap aktivitas manusia.
Demikian juga besarnya jumlah penduduk dalam suatu wilayah tersebut untuk
mendukung penduduknya sehingga mempengaruhi suatu standar hidup yang layak. Dari
pengertian-pengertian di atas,
dapat diketahui bahwa paling tidak ada 2 variabel pokok yang harus diketahui
secara pasti untuk melakukan analisis daya dukung lahan, yaitu:
1)
Potensi lahan yang
tersedia, termasuk luas lahan.
2)
Jumlah penduduk.
Pada sektor pertanian, kemampuan daya
dukung (Carrying Capacity Ratio)
merupakan perbandingan antara lahan yang tersedia dan jumlah petani.Untuk itu
perlu diketahui berapa luas lahan rata-rata yang dibutuhkan per kepala
keluarga, potensi lahan yang tersedia dan penggunaannya untuk kegiatan
pertanian.
Faktor-Faktor
Penentu Daya Dukung Lahan
Menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004:183), terdapat
lima faktor yang menentukan daya dukung lahan pada suatu daerah yaitu:
1) Total
area lahan pertanian
Total area lahan pertanian adalah jumlah lahan yang digunakan untuk
kegiatan pertanian yang ada dalam suatu wilayah atau kelurahan. Area/lahan
merupakan sumber daya
alam yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia karena sumberdaya
alam merupakan masukan yang diperlukan untuk membentuk aktifitas manusia
seperti pertanian, daerah industri, daerah pemukiman, jalan untuk transportasi,
daerah rekreasi atau daerah yang dipelihara kondisi alam untuk maksud ilmiah.
Pengunaan lahan yang paling luas adalah
untuk sektor pertanian yang meliputi penggunaan untuk pertanian tanaman pangan
pertanian tanaman keras untuk kehutanan maupun untuk padang penggembalaan
dan perikanan. Oleh karna itu lahan
memiliki nilai ekonomis dan nilai pasar
yang tinggi karena menghasilkan barang-barang pemuas kebutuhan manusia akibat
semakin meningkatnya jumlah penduduk dan perkembangan dibidang ekonomi.
2) Frekuensi
panen/hektar/tahun
Frekuensi panen adalah waktu yang dibutuhkan untuk
pengambilan hasil panen baik dalam kurung waktu relatif pendek, maupun panjang
tergantung umur tanaman. Frekuensi panen sutau tanaman sangat tergantung dari
sumber daya lahan, tingkat kesuburannya dan ketersediaan air khususnya tanaman
pangan baik itu padi jagung, kacang-kacangan
dan hortikultura.
Untuk memperoleh hasil panen suatu
tanaman dengan produksi dan produktivitas yang tinggi diperlukan sarana dan
prasarana yang memadai, sehingga dapat menunjang kegiatan usaha tani dalam
suatu wilayah tertentu. Selanjutnya untuk memperoleh hasil yang tinggi perlu
adanya perencanaan yang baik menyangkut pemilihan jenis tanaman jangka pendek,
menengah, panjang, penentuan laus lahan garapan dan jadwal penanaman
disesuaikan dengan pertumbuhan dan perkembangan tanaman secara intensif.
3)
Jumlah Kepala
Keluarga (Rumah Tangga)
Secara umum kehidupan bermasyarakat
dalam suatu wilayah dikenal adanya Kepala Keluarga/Rumah Tangga yaitu
sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus dan
biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur atau dengan kata lain
banyaknya orang/manusia yang menempati sebuah rumah dalam suatu daerah atau
kelurahan tertentu. Jumlah kepala keluarga/rumah tangga yang ada pada wilayah
tertentu atau suatu kelurahan sangat menentukan daya dukung lahan sebagai sasaran
utama sumber penghasilan kebutuhan pangan.
4)
Persentase Jumlah
Penduduk
Umumnya dipahami pula bahwa kaitan
antara kepadatan dan jumlah penduduk serta kondisi suatu daerah sangat
mempengaruhi daya dukung lahan yang ada, sehingga laju pertumbuhan penduduk perlu
ditekankan agar tidak melampaui daya dukung lahan. Bertambahnya jumlah
penduduk berarti bertambah pula tenaga kerja, yang bersama-sama dengan faktor
produksi lain dan perbaikan teknologi maupun menghasilkan keluaran (output). Jadi
pertumbuhan penduduk berakibat pada memburuknya kualitas lingkungan melalui
hubungan antara pertumbuhan jumlah dan tersedianya tenaga kerja yang produktif.
5)
Ukuran rata-rata lahan
pertanian yang dimiliki petani.
Menyatakan bahwa di Indonesia selain
tanah milik perorangan dikenal pula tanah untuk kepentingan bersama (tanah
kelurahan). Tanah kelurahan dianggap sebagi modal bersama untuk diusahakan
secara bersama demi kepentingan anggota masyarakat tersebut. Setiap warga
masyarakat/petani mempunyai hak untuk menguasai tanah yang terdapat di daerah/kelurahan yang disebut hak ulayat, hak
pertuanan, hak persekutuan yang dilaksankan oleh Lurah.
Dengan kata lain, hak ulayat memberikan
bermacam-macam hak kepada petani/masyarakat untuk kepentingan pemilikan tanah
sebagai tempat tinggal, tanah pertanian, tempat pengembalaan, mengambil hasil
hutan, berkebun dan menyakap tanah.
Faktor-faktor penghambat daya dukung lahan
1)
Masalah internal
Merupakan sejumlah masalah yang
terjadi pada lahan pertanian seperti kecilnya area lahan, dan nutrisi lahan
yang terbatas.
2)
Masalah eksternal
merupakan masalah di luar lahan seperti kondisi alam, yakni pencemaran
lingkungan, bencana alam, dan pengaruh iklim
yang tidak stabil. Pencemaran lingkungan berkaitan dengan kerusakan
lingkungan yang diakibatkan oleh populasi sehingga dapat menggangu daya dukung lahan. Bencana
alam berupa goncangan yang terjadi pada alam yang berpengaruh pada rendahnya
daya dukung lahan seperti erosi, banjir, atau badai. Pengaruh iklim yang tidak
stabil yakni perubahan iklim secara mendadak sehingga dapat mengganggu hasil
produksi pertanian.
Langganan:
Postingan (Atom)